Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi
yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang
pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka
memberikan pengakuan kompetensi kerja
sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Pada prinsipnya KKNI
mencakup tiga hal yaitu Capaian Pembelajaran (CP), Rekognisi Pembelajaran
Lampau (RPL) dan Surat Keterangan Pendanmping Ijazah (SKPI).
Yang menjadi tugas kita adalah mengevaluasi
Kurikulum Prodi apakah sudah sesaui dengan KKNI atau belum, jika belum sesuai
maka Kurikulum Prodi harus segera disesuaikan dengan KKNI
Sosialisasi KKNI Bag 1 Globalisasi OKT 2014
Sosialisasi KKNI Bag 2 Panduan CP OKT 2014
Sosialisasi KKNI Bag 1 Globalisasi OKT 2014
Sosialisasi KKNI Bag 2 Panduan CP OKT 2014
Sosialisasi KKNI Bag 3 Juknis RPL-2
Sosialisasi KKNI Bag 4 SKPI OKT 2014
Sosialisasi KKNI Bag 4 SKPI OKT 2014